INFORMASI

Tata Cara Pengajuan Keberatan


Tata Cara Pengajuan Keberatan:

1. Mengajukan keberatan secara tertulis yang ditujukan kepada Atasan PPID.

2. Mengisi formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi.

3. Menerima salinan formulir sebagai tanda terima pengajuan.

4. Menerima tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis dari atasan PPID. Jika tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis tidak memuaskan, dapat mengajukan penyelesaian sengketa kepada Komisi Informasi.
 

  • Share on :

  • Berita Populer
  • Selasa, 30 Maret 2021

    WEBINAR

  • Rabu, 26 Mei 2021

    WEBINAR